JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mengintensifkan upaya pengurangan angka kemiskinan dengan mengedepankan kerja sama lintas sektor serta pemanfaatan data sosial ekonomi terpadu.
Strategi ini dinilai menjadi kunci, agar program penanggulangan kemiskinan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Sumedang, Nela Megalita menyampaikan bahwa kebijakan daerah sejalan dengan arah pembangunan nasional.
Ia menegaskan, penghapusan kemiskinan merupakan salah satu prioritas utama pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, sekaligus menjadi bagian dari visi pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Nela usai mengikuti Rapat Koordinasi Efektivitas Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem yang digelar di Gedung Negara Sumedang, Jawa Barat, Selasa (16/12/2025).
Berdasarkan rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kabupaten Sumedang menunjukkan tren positif. Persentase penduduk miskin tercatat turun dari 9,1 persen menjadi 8,81 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,29 persen.
“Tingkat kemiskinan Kabupaten Sumedang itu, BPS sudah merilis dari 9,1 menjadi 8,81 turun 0,29,” ujarnya.
Menurut Nela, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak. Pemerintah daerah tidak bisa bergerak sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi dari pemerintah pusat dan provinsi, perguruan tinggi, dunia usaha, BUMN, perbankan, komunitas masyarakat, hingga media.
“Nah ini kan butuh kolaborasi. Bukan hanya pemerintah maupun pemerintah pusat, provinsi, ataupun daerah, tapi kolaborasi dengan semua stakeholder,” ucapnya.
Ia menilai pendekatan kolaboratif menjadi keharusan karena persoalan kemiskinan bersifat kompleks dan tidak bisa ditangani secara sektoral. Oleh karena itu, keterlibatan banyak pemangku kepentingan dalam merumuskan solusi bersama menjadi faktor penting.
Selain kolaborasi, Pemkab Sumedang juga mulai menyesuaikan kebijakan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DtSen).
“Data tersebut disusun oleh BPS dan menggantikan sejumlah basis data sebelumnya, seperti DTKS, Reksos, dan P3KS,” tambahnya.
Di Sumedang, pengelolaan DtSen berada di bawah koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Bappeda sebagai wali data. Dari 34 indikator nasional, daerah ini telah menerima 19 indikator yang mencakup data by name by address dari 26 kecamatan, 270 desa, dan tujuh kelurahan.
“Ke depan, pemerintah daerah akan melakukan pemadanan serta verifikasi data hingga ke tingkat desa. Langkah ini dinilai krusial karena pemerintah desa dianggap paling memahami kondisi riil warganya, sekaligus untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ungkapnya.
Pemkab Sumedang juga menegaskan, bantuan sosial tidak dimaksudkan sebagai solusi permanen. Pemerintah mendorong pendekatan pemberdayaan ekonomi agar masyarakat mampu mandiri dan keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.
“Bantuan itu sifatnya sementara, tetapi kemandirian dan keberdayaan masyarakat harus bersifat berkelanjutan,” tukasnya.







