Harta Benda Ludes Terbakar, Aang Hanya Bisa Pasrah

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Sebuah rumah milik Aang (55) di Dusun Nyampai Rt. 02 Rw. 09, Desa Sukawangi, Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang terbakar, Selasa (09/11/2020) dini hari. Api diduga berasal dari konsleting listrik.
Komandan Regu Pemadam Kebakaran wilayah Tanjungsari. Daniel menyampaikan, pihaknya menerima laporan peristiwa kebakaran yang menimpa sebuah rumah milik warga sekitar jam 03.45 WIB.
“Kami menerima laporan sekitar jam 03.45 pagi, dan langsung menuju lokasi kejadian,” Terang Daniel kepada Jurnalsuma.
Satu Unit kendaraan URC Damkar wilayah Tanjungsari yang diterjunkan ke lokasi berhasil memadamkan kobaran Api di area kebakaran seluas 144 Meter persegi pada jam 05.45 WIB, dengan di bantu Babinsa dan warga sekitar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Sementara aset tidak ada yang terselamatkan dengan jumlah kerugian diperkirakan mencapai RP. 500 Juta.