Dua Korban Meninggal Akibat Bentrok di Lahan Pabrik Gula Rajawali Dimakamkan Dekat Rumah Duka


JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Dua korban meninggal akibat bentrok sengketa penggarapan lahan tebu Pabrik Gula Rajawali Jatitujuh Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (4/10/2021) kemarin, dimakamkan di tempat berbeda sekitar rumah duka, Selasa (5/10/2021).
Kedua korban, merupakan Suenda warga Desa Sumber Kulon dan Yayan warga Desa Jatiraga Kecamatan Jatitujuh. Warga sekitar dan kerabat, ikut mengantar jenazah korban ketempat pemakaman umum desa setempat.
Salah seorang kerabat korban, Cirta mengatakan, pihak keluarga mengaku syok atas pertiwa bentrok di lahan pabrik gula itu. Apalagi, menyebabkan kedua korban mengalami luka di sekujur tubuh hingga akhirnya meninggal dunia.
“Lukanya luka berat. Ada beberapa bacokan, tangan hampir putus, yang dua di kepala belakang sama di samping,” kata Cirta.
Dikatakan Cirta, saat peristiwa terjadi, korban ikut berlari menyelamatkan diri. Namun, terpisah dari masa lainnya. Sehingga, menjadi sasaran amukan kelompok petani asal Indramayu, yang menyerang dengan menggunakan berbagai jenis senjata tajam.
“Pisah dua orang, itu tidak jauh berdekatan, sekitar dua meteran langsung diserang,” ucapnya.
Hasil autopsi rumah sakit Bhayangkara yang diterima pihak keluarga, lanjut Cirta, kedua korban mengalami luka bacok senjata tajam di sekujur tubuh. Meski mengaku menerima dengan ikhlas kepergian korban, pihak keluarga meminta ada penyelesaian dari masalah ini.
“Ya mudah-mudahan ada penyelesaian atas kasus yang terjadi, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri beserta masyarakat dari kedua desa, masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi lahan yang menjadi sengketa, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (**)








