BeritaSumedang Majalengka

Dampak PPKM Darurat Penjualan Hewan Kurban di Majalengka Menurun

JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Momen hari raya Idul Adha 1442 Hijriah yang bertepatan dengan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berimbas pada menurunnya penjualan hewan kurban di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Hingga 5 Hari menjelang hari raya Idul Adha yang jatuh pada Tanggal 20 Juli mendatang penjuaalan hewan kurban di Kabupaten Majalengka masih sepi bahkan cendrung mengalami penurunan hingga 30 persen karena berkurangnya pembeli akibat PPKM Darurat.

Menurut salah seorang penjual sapi kurban di Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Abdul Ajis, adanya aturan yang diterapkan selama PPKM Darurat oleh Pemerintah membuat sebagian warga di perantauan mengurungkan niatnya untuk berkurban di kampung halaman sehingga imbasnya dirasakan oleh penjual hewan kurban yang omzetnya mengalami penurunan.

“Dimasa pandemi ini orang nggak bisa pulang jadi nggak bisa berkurban di kampung halaman dan penjualan menurun sekitar 30 persen,” kata Abdul, Jumat (16/7/2021).

Abdul Ajis juga menambahkan, penurunan penjualan sapi kurban pada Tahun ini mencapai 30 persen dimana untuk Tahun sebelumnya penjualan sapi kurban di 5 hari menjelang Idul Adha bisa mencapai 100 ekor lebih terlebih dengan banyaknya konsumen yang memilih sapi dari bali karena pertimbangan bobot yang lebih dengan harga yang relatif lebih murah di banding sapi jenis Simental atau Limosin.

“Biasanyakan total penjualan bisa sampai lebih dari 100, nah sekarang psling sekitar 60 sampai 70 ekor sapi,” tambahnya.

Sementara itu dimasa PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang, Abdul Ajis menerapkan penjualan dengan sistem online untuk meminimalisir adanya interaksi langsung sehingga konsumen cukup memesan, memilih melalui video, setelah ada kesepakatan harga hewan akan di antar ketempat tujuan.

“Kita mengadakan penjualan secara online, sapi dipesan, kirim videonya, orang bayar, kita kirim sapinya,” ucap Abdul Ajis.

Untuk penjualan ke wilayah Jabodetabek Abdul Ajis mengaku pihaknya terkendala dengan adanya PPKM Darurat sehingga hanya beberapa ekor sapi saja yang terjual, sementara saat kondisi normal tanpa adanya penyekatan puluhan lebih sapi bisa di kirim ke berbagai wilayah di Jabodetabek.

“Kewilayah Jabodetabek dalam kondisi normal tanpa ada penyekatan di jalan raya sapi yang dikirim bisa mencapsi 70 ekor,” katanya.

Selain menyediakan sapi kurban, Abdul Ajis juga menyediakan jasa pemotongan sehingga konsumen bisa langsung menerima dalam bentuk daging yang siap di bagikan. Abdul Ajis berharap situasi yang sulit seperti saat ini segera berakhir agar perekonomian kembali pulih dan masyarakat kembali dapat beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan normal.

“Semoga Pemerintah lebih memperhatikan rakyat kecil karena dengan adanya aturan PPKM Darurat bagi rakyat kecil dampaknya cukup terasa,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button