
JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tuti Ruswati, memimpin rapat koordinasi (rakor) untuk membahas permasalahan dan dampak pembangunan Tol Cisumdawu di ruang rapat Wakil Bupati, Senin (24/2/2025).
Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan upaya penanganan dampak yang ditimbulkan, baik dari aspek sosial maupun infrastruktur. Salah satu isu utama yang dibahas adalah masalah longsor yang terjadi pada 2020, yang menyebabkan proyek tol terhambat dan memaksa pelaksana proyek untuk menggunakan jalan desa sebagai jalur alternatif.
Jalan desa ini menghubungkan beberapa wilayah di Kecamatan Sumedang Utara dan Kecamatan Rancakalong, namun hanya dapat dilewati satu mobil, sehingga mengganggu mobilitas warga setempat.
Masalah semakin rumit karena Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa jalan tersebut tidak dapat diganti, karena berada di luar area ROW (Right of Way) tol. Sehingga, meskipun panjang jalan tersebut hanya 1,6 km, warga harus bergantung pada jalan yang sempit dan rawan macet.
Selain itu, rakor juga membahas dampak penetapan lokasi proyek Tol Cisumdawu terhadap lahan warga. Tercatat, sebanyak 29 bidang tanah dan satu rumah milik warga Sahud di Desa Mulyasari, Sumedang Utara, terdampak.
Sementara itu, di desa yang sama terdapat 19 rumah yang juga terpengaruh, dengan 12 rumah sudah masuk dalam penetapan lokasi, sementara 7 rumah lainnya masih menunggu keputusan dari Kementerian PUPR.
Wakil Bupati Fajar Aldila menegaskan pentingnya koordinasi intensif antar pihak terkait dan penetapan tenggat waktu yang jelas.
“Hambatan apa pun harus segera dilaporkan secara rinci agar kita bisa mencari solusi secepatnya,” kata Fajar.
Plt. Camat Sumedang Utara, Ili menjelaskan, pengecekan lahan di tiga desa telah melibatkan tim geologi, namun keputusan akhir tetap berada di tangan Kementerian PUPR.
“Bupati Sumedang telah meninjau lokasi dan mendesak agar permasalahan segera ditindaklanjuti. Namun, pengajuan perubahan anggaran untuk pembangunan jalan tahun 2024 ditolak karena jalan tersebut bukan merupakan jalan utama,” kata Ili.
Pemkab Sumedang terus melakukan koordinasi dengan kepala desa dan Kantor Wilayah Pertanahan untuk menuntaskan penetapan lokasi yang masih terhambat.
“Sayangnya, pengajuan pembangunan jalan dengan anggaran terbatas sempat ditolak oleh warga. Penetapan lokasi terakhir yang dilakukan pada 23 Mei 2024 masih belum terealisasi,” tambahnya.
Sementara itu Sekda Tuti Ruswati menambahkan, bahwa Dinas PUPR telah berusaha menangani dampak banjir yang terjadi, meskipun derasnya aliran air masih menyebabkan erosi. Sebanyak 16 rumah terendam, termasuk 9 rumah di Desa Sirnamulya yang telah mengajukan relokasi.
“Jika ada lokasi yang aman, kami akan mengajukan relokasi rumah-rumah tersebut dalam program rehab Rutilahu dengan memanfaatkan tanah kas desa,” tuturnya.
Sedangkan, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyampaikan bahwa Kementerian PUPR telah mengajukan penetapan lokasi untuk 239 bidang tanah ke Kanwil Pertanahan, namun prosesnya terkendala karena kurangnya kelengkapan berkas.
Dari kajian teknis yang dilakukan oleh tim PUPR, beberapa lokasi terdampak dinilai berisiko tinggi terhadap longsor. Oleh karena itu, solusi jangka panjang harus segera dipersiapkan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga terdampak proyek Tol Cisumdawu. **