JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Menyikapi situasi sosial yang tengah berkembang, Ketua DPC Peradi Kabupaten Sumedang, Bambang Sugiran mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan suasana kondusif dalam menyuarakan aspirasi.
Bambang menegaskan bahwa unjuk rasa merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun, ia menolak keras segala bentuk tindakan anarkis yang kerap menyusup dalam aksi massa.
“Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi yang sah dan dijamin undang-undang. Tapi tindakan seperti penjarahan dan pembakaran fasilitas umum maupun sosial tidak bisa dibenarkan. Itu bukan bagian dari demokrasi,” kata Bambang, Senin (1/9/2025).
Ia mewanti-wanti agar masyarakat waspada terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan momentum aksi untuk kepentingan tertentu yang justru merusak esensi perjuangan.
“Jangan sampai tuntutan yang murni demi perubahan justru dibajak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Aksi destruktif hanya akan mencederai perjuangan itu sendiri,” jelasnya.
Menurutnya, aksi anarkis justru merugikan masyarakat luas karena fasilitas publik seperti gedung DPRD atau sarana umum lainnya adalah milik bersama.
“Kita tidak sedang melawan rakyat, tapi mengkritisi kebijakan yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan elit. Arah perjuangan harus tetap fokus pada substansi, bukan pada tindakan destruktif,” tegas Bambang.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Sumedang, untuk bersama-sama menjaga ketenangan dan keamanan lingkungan.
“Fasilitas sosial dan fasilitas umum adalah aset kita bersama. Mari kita jaga dan rawat bersama, demi kebaikan kita semua,” pungkasnya. (**)







