BeritaSumedang Majalengka

Polres Sumedang Angkat Bicara Terkait Perusakan Bendera Merah Putih di Wilayahnya

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Sebuah video seorang wanita sedang menggunting bendera merah putih viral di media sosial sejak Selasa (14/9).
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, membenarkan adanya perusakan bendera merah putih dengan cara menggunting-gunting yang dilakukan perempuan dan teman-temannya tersebut.

Kasat mengatakan pihaknya sudah memeriksa 4 orang wanita terkait video tersebut.
Wanita yang menggunting bendera diketahui tersebut berinisial P (50) warga Dusun Cikondang RT 2 RW 2, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar.

Sedangkan wanita yang mengapload video tersebut yakni IST (36) warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah Blok I Nomor 8 RT 2 RW 9, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara dan wanita yang merekamnya yakni DYH (30), warga Dusun Gawiru, RT 3/6, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara.

Kemudian wanita yang memegang bendera dalam video itu yakni A (51) warga Dusun Tarajumas, RT 4/5/, Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi perihal kejadian tersebut,” ujarnya melalui sambungan telepon Rabu siang (16/9/2020).

Dalam video tiktok berdurasi 35 detik itu terlihat ada dua orang perempuan yang memegang bendera merah putih, kemudian satu orang dari mereka memotong bendera hingga beberapa bagian dengan menggunakan gunting berwarna hitam.

Setelah bendera terpotong, lalu salah seorang perempuan itu menghamburkannya dan memungutnya kembali dan dalam video itu juga terdengar ada suara seorang perempuan yang diduga melakukan perekaman video serta terdapat dua orang anak kecil.

“Terkait kejadian ini kami masih melakukan pendalaman, hasilnya akan disampikan setelah pemeriksaan,” kata Yanto.

Dalam kejadian ini, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa bendera merah putih, gunting dan ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut.

“Terkait ada atau tidaknya unsur pidana, kita lihat saja hasilnya dari hasil pemeriksaan,” ucapnya.

Terkait motiv pengrusakan bendera, Yanto juga mengatakan pihaknya masih mendalaminya.
Namun, kata Yanto, dari hasil keterangan sementara para saksi tersebut, pengrusakan bendera dilakukan karena anak dari DYH yang berusia 5 tahun menderita autis, dalam hal ini sang anak setiap aktivitasnya tidak bisa lepas dari bendera, bahkan saat tidur.

Kemudian guru les sang anak menyarankan bendera merah putih agar digunting beramai-ramai di depan sang anak.

“Motifnya masih kami dalami, masih pemeriksaan saksi-saksi, kami masih akan memanggil guru lesnya,” ucapnya.

(Editor Naskah : Gunz)

(Editor Video : Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button