BeritaHeadlineSumedang

Rapat di Hotel Kembali Diizinkan, Ini Alasannya

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Pemerintah pusat telah memberikan kelonggaran kepada pemerintah daerah untuk kembali menggelar rapat dan seminar di hotel, setelah sebelumnya kegiatan semacam itu dibatasi.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap aspirasi dari kepala daerah, dan merespons anjloknya kinerja sektor perhotelan di berbagai wilayah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, saat mengunjungi fasilitas Retret Gelombang Kedua di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025).

“Data yang kami miliki sejalan dengan laporan dari PHRI. Secara nasional, sektor perhotelan mengalami penurunan kinerja yang signifikan. Maka, relaksasi ini diberikan agar ada pergerakan ekonomi kembali,” ujar Bima Arya.

Namun demikian, Wamendagri menegaskan bahwa pelonggaran ini bersifat fleksibel dan harus menyesuaikan kondisi masing-masing daerah. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendukung pemulihan ekonomi lokal melalui belanja pemerintah yang berdampak langsung pada sektor jasa dan perhotelan.

“Yang penting adalah efek ganda dari kegiatan ini. Kita ingin anggaran belanja pemerintah benar-benar mendorong perputaran ekonomi di tingkat daerah,” imbuhnya.

Khusus untuk wilayah Jawa Barat, Wamendagri menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Gubernur Jawa Barat. Bila daerah merasa stabil secara ekonomi, maka tidak ada kewajiban untuk mengikuti pelonggaran ini. Sebaliknya, daerah yang terdampak secara ekonomi dapat mengimplementasikan relaksasi.

“Kalau daerah merasa ekonominya masih kuat dan efisiensi anggaran tetap jadi prioritas, silakan terus larang kegiatan di hotel. Tapi bagi yang merasakan dampak ekonomi, kebijakan ini bisa dimanfaatkan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800