JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Sortir dan peliputan Surat Suara Pemilu 2024, mulai dilakukan oleh Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang bertempat di Gudang Logistik KPU Jalan Prabu Gajah Agung, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Kamis (28/12/2022).
Proses sortir dan pelipatan surat suara ini, dijaga dan diawasi ketat oleh pihak kepolisian Polres Sumedang serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing Kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi menyebutkan, sortir dan pelipatan surat suara di Jawa Barat baru dilakukan Kabupaten Sumedang. Sebab, Sumedang sudah lengkap memiliki lima jenis surat suara.
“Di Jawa Barat baru Sumedang saja yang melakukan sortir dan lipat surat suara. Karena memang Sumedang sudah lengkap lima surat suara sudah sampai di Sumedang,” kata Ogi.
Pada proses sortir dan pelipatan surat suara ini, kata Ogi, melibatkan warga lokal di sekitar kantor KPU dan warga gudang penyimpanan surat suara. Saat ini, proses sortir dan pelipatan jenis surat suara DPRD Kabupaten, dengan target 10 hari dan dibagi menjadi 3 shif.
Satu shifnya, tambah Ogi, berjumlah 100 orang tenaga lipat dengan durasi 5 jam.
“Hari ini kita mulai dari pelipatan surat suara DPRD Kabupaten Dapil Sumedang l. Perhari nya kami satu shifnya itu 100 orang dan durasinya selama 5 jam,” ucapnya.