BeritaSumedang Majalengka

Petugas Akan Memutar Balikan Kendaraan Pemudik yang Melalui Jalan Tol Cipali

JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Petugas Kepolisian Resor Majalengka akan melakukan tidakan tegas bagi kendaraan berplat luar Majalengka yang akan di putar balikan ke kota asal setelah pemberlakuan penyekatan di gate Kertajati Tol Cipali.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda menjelaskan bahwa tindakan tegas petugas juga akan diberlakukan bagi semua kendaraan pemudik tujuan Jawa Tengah dan Jawa Barat bagian selatan yang melalui tol Cipali akan di putarbalikan untuk kembali ke kota asalnya.

“Semua kendaraan yang akan ke jateng dan jabar selatan dari tol cipali akan kami putarbalikan ke kota asal,” jelas AKBP Syamsul kepada Jurnalsuma, Senin (3/5/2021).

Lebih lanjut Syamsul mengatakan, penyekatan bagi kendaraan pemudik juga akan diberlakukan di jalan alteri yang menghubungkan Majalengka dengan Kabupaten lainnya, diantaranya jalan perbatasan Cirebon-Majalengka, Sumedang-Majalengka, serta Indramayu-Majalengka.

“Nantinya enyekatan juga akan di terapkan di jalan alteri perbatasan Majalengka,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button