BeritaSumedang

Selama Larangan Mudik, Dishub Sumedang Memastikan Angkutan Kota Tetap Beroperasi

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Meskipun Sumedang tidak masuk aglomerasi Bandung Raya, namun Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang memastikan angkutan kota (angkot) 04 jurusan Sumedang-Cileunyi masih tatap bisa beroperasi selama larang mudik Lebaran 2021.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Atang Sutarno, mengatakan, meskipun angkot 04 itu tetap boleh beroperasi, tetapi penumpang di dalam angkot itu akan dilakukan pemerikasaan oleh petugas di pos penyekatan.

“Angkutan barang dan orang yang mengangkut kepentingan umum masih diperkenankan beroperasi. Misalnya, ngangkut pekerja yang tidak memakai kendaraan pribadi, boleh-boleh saja,” ujar Atang kepada Jurnalsuma, Senin (3/5/2021).

Nantinya angkot hanya bisa mengangkut penumpang yang dikecualikan seperti warga Sumedang yang akan bekerja di daerah Cileunyi Kabupaten Bandung dan Kota Bandung maupun sebaliknya dengan tetap harus mengikuti ketentuan yang ada seperti harus membawa surat tugas dari tempat kerjanya masing-masing.

Sementara itu jika penumpang angkot tersebut bukan untuk urusan pekerjaan, nantinya akan diturunkan ataupun angkotnya diputarbalikan oleh petugas supaya tidak bisa sampai ke tempat tujuan.

Dengan diizinkannya angkot beroperasi saat larangan mudik yang akan di berlakukan mulai 6 Mei nanti, maka otomatis terminal di Kabupaten Sumedang tetap akan buka selama masa larangan mudik tetapi terbatas tidak beroperasi seperti biasanya.

Lebih lanjut Atang mengatakan, pemeriksaan penerapan protokol kesehatan di terminal juga nantinya akan diperketat untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Sumedang.

“Termasuk pemeriksaan surat-surat, sehingga kita akan menempatkan petugas di terminal baik dari Dishub Provinsi maupun Dishub Sumedang,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button