Punya Riwayat Sakit Jantung, Jenazah Warga Tanjungkerta Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Seorang PDP (pasien dalam pengawasan) di Kabupaten Sumedang kembali meninggal dunia. Setelah sebelumnya seorang warga Kecamatan Ganeas yang berstatus PDP meninggal pada Kamis (7/5/2020) siang, kini seorang warga berinisial O Kecamatan Tanjungkerta meninggal dunia pada Jumat (8/5/2020).
“Telah berpulang ke Rahmatullah Ibu “O” berusia 52 tahun, domisili di Desa Sukamantri Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2020) pagi.
O, lanjut Iwa, meninggal di RSUD Sumedang pada pukul 4.35.
O diketahui punya riwayat penyakit jantung sejak 4 tahun lalu.
“Hasil rapid test reaktif, atau terindikasi Covid-19, namun belum tentu positif,” katanya.
Meski belum tentu positif Covid-19, namun jenazah O dimakamkan dengan protokol kesehatan. O dimakamkan di Tanjungkerta.
“Semoha Almarhumah diterima Iman Islamnya, dan husnul khotimah,” tuturnya.
Iwa pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada, dan diam di rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak, selama PSBB.
(Editor : Gunz)