JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di aula Hotel Hanjuang Hegar, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Rabu (23/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sumedang, Iyan Sopian menjelaskan, Bimtek ini penting dilakukan untuk memastikan PPK memahami semua aturan terkait pemungutan dan penghitungan suara di tingkat kecamatan.
“PPK memiliki peran krusial dalam membimbing Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pelaksanaan tugas mereka,” ujar Iyan.
Iyan menambahkan, setelah Bimtek, PPK diharapkan dapat memberikan bimbingan yang efektif kepada PPS dan KPPS. Agar proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pasca dari bimtek ini harapannya mereka bisa ngebimtek PPS dan KPPS, supaya nanti mereka dalam pelaksanaan pemungutan atau penghitungan suara berjalan dengan lancar sesuai dengan mekanisme peraturan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu di tempat sama, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sumedang Asep Wawan menekankan pentingnya pemahaman komprehensif oleh peserta mengenai tata cara pemungutan dan penghitungan suara.
“Penggunaan aplikasi si rekap dalam rekapitulasi hasil juga akan menjadi fokus, mirip dengan yang diterapkan pada Pemilu 2024 sebelumnya,” katanya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan PPK dalam menghadapi tantangan Pilkada 2024 dan memastikan proses pemilihan berjalan transparan dan akuntabel.
“Tentunya diharapkan peserta Bimtek bisa benar-benar memahami dan mengetahui secara komprehensif tentang tata cara bagaimana pemungutan suara, penghitungan suara berikut juga dengan rekapitulasi yang akan juga menggunakan si rekap seperti di Pemilu 2024,” ucapnya.