
JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Polres Sumedang akan menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025 selama 14 hari, mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Operasi Keselamatan Lodaya merupakan operasi terbuka Harkamtibmas di bidang lalu lintas yang menitikberatkan pada pendekatan edukatif, persuasif, simpatik, dan humanis.
Wakapolres Sumedang, Kompol Meilawaty, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka fatalitas korban kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, simpatik, dan humanis guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka fatalitas korban kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” ujar Meilawaty, Jumat (7/2/2025).
Sebelumnya, Polres Sumedang telah menggelar Latihan Pra Operasi pada Kamis 6 Februari 2025 sebagai persiapan pelaksanaan operasi. Selain meningkatkan keselamatan berlalu lintas, operasi ini juga bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
“Operasi ini akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, serta didukung dengan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile,” tambahnya.
Selain itu, petugas juga akan memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas guna menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi risiko kecelakaan.
“Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan suasana lalu lintas yang lebih tertib dan kondusif di wilayah Sumedang dan sekitarnya,” ucapnya.
Polres Sumedang mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, dan menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. **