BeritaHeadlineHukum & KriminalSumedang

Melawan Saat Akan Ditangkap, Residivis Curanmor Dilumpuhkan Satreskrim Polres Sumedang

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial T yang sudah empat kali berstatus residivis di Kabupaten Sumedang Jawa Barat, kembali ditangkap Satreskrim Polres Sumedang.

Pelaku, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran melakukan perlawanan dan dibawah pengaruh minuman alkohol, saat ditangkap di kawasan Jatinangor, Rabu (11/12/2024) dinihari.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, Iptu Uyun Saepul menyebutkan, pelaku berinisial T merupakan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dan empat kali keluar masuk Bui kasus dengan kasus yang sama.

“Kita berhasil mengamankan satu orang pelaku inisial T di daerah Jatinangor. Dimana pelaku ini merupakan DPO pelaku Ranmor yang merupakan residivis sudah 4 kali melakukan pencurian,” kata Uyun.

Dikatakan, Uyun, pelaku ditangkap hasil pengembangan laporan korban, yang kehilangan motornya pada Minggu 8 Desember 2024 lalu di kawasan Kecamatan Sumedang Selatan.

“Informasi dari masyarakat bahwa terhadap pelaku yang kita amankan ini juga sudah melakukan pencurian pada Minggu 8 Desember lalu. Kemarin melakukan pencurian kendaraan motor roda dua jenis Vario,” katanya.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Vario warna hitam yang ternyata merupakan barang bukti hasil pencurian, yang sebelumnya sempat dipinjam pelaku dan langsung dicuri.

“Saat akan ditangkap, pelaku sempat ada perlawanan karena pelaku juga dalam kondisi minum-minuman ber alkohol, namun Alhamdulillah kita berhasil mengamankan terhadap pelaku,” ujarnya.

Saat ini pelaku pencurian ditahan di rumah tahanan Polres Sumedang dan terancam Pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button