BeritaSumedang Majalengka

Masih Buka Saat PSBB, Puluhan Toko Emas Ditutup Paksa

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Divisi Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang melakukan tindakan dengan menutup sejumlah toko emas yang masih buka di saat pandemi Covid-19. Penutupan toko emas dilakukan saat patroli gabungan, Senin (11/5/2020).

Sekretaris Satpol PP Sumedang, Deni Hanafiah mengatakan, toko emas yang ditutup yakni yang berada di sepanjang Jln. Mayor Abdurahman, Prabu Geusan Ulun, dan Prabu Gajah Agung.

“Memang sangat dilematis di masa wabah virus korona saat ini, tapi kami harus tetap melakukan penegakan hukum. Prioritas kami saat ini menutup toko emas masih yang masih beroperasi,” katanya.

Dikatakan, toko emas dan kecantikan menjadi salah satu yang dilarang beroperasi saat pelaksanaan PSBB.
“Yang boleh buka hanya yang berjualan sembako, kesehatan, informasi, dan lainnya,” ujarnya.

Ke depan, pihaknya berharap kepada semua pemilik toko yang dilarang beroperasi agar menutup tokonya. Jika tidak, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan menutup paksa.
“Bagi toko yang boleh buka juga harus mematuhi protokol kesehatan, jangan ada kerumunan, menjaga fisik, dan disediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan pakai sabun,” ucapnya.

(Editor : Gunz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button