BeritaSumedang Majalengka

Nodai Bulan Suci Ramadhan, Enam Orang Terjaring Razia di Tempat Karaoke Blue Sky

JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Polres Majalengka merazia tempat hiburan malam berupa karaoke yang masih beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan bulan suci Ramadhan, Minggu (10/5/2020) malam.
Dalam razia tersebut polisi mengamankan enam orang, serta beberapa botol miras serta uang tunai, dari tempat hiburan Blue Sky yang berada di Kecamatan Majalengka.

“Kami dapat informasi dari masyarakat jika masih ada tempat hiburan yang buka di tengah PSBB dan bulan suci ini. Makanya kami langsung cek lokasi dan melakukan razia. Benar saja masih ada yang membandel beroperasi,” kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Wafdan Muttaqin, kepada jurnalsuma.com.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo juga mengatakan, enam orang yang diamankan yakni seorang pemilik tempat hiburan, seorang pegawai, serta empat orang pengunjung.

“Empat orang pengunjung masing-masing dua perempuan dan dua laki-laki. Enam orang tersebut kami amankan, dan semuanya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Dua pengunjung wanita, kata kapolres, merupakan pemandu lagu.
Atas perbuatannya, kini tempat karaoke tersebut ditutup.
Untuk para pengunjung, dijerat dengan Pasal 216 KUH Pidana Tentang wabah penyakit dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara atau denda Rp. 100 juta.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus memantau tempat hiburan saat pelaksanaan PSBB serta di Ramadhan ini.
“Sejak awal sudah kami imbau, tapi dengan adanya temuan ini petugas di setiap wilayah akan pantau ketat untuk pastikan tidak ada lagi tempat hiburan malam yang beroperasi,” ujarnya.

(Editor : Gunz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button