BeritaSumedang Majalengka

Operasi Ketupat Lodaya 2020, Satlantas Polres Sumedang Amankan Travel ‘Gelap’

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Hari ke 5 pemberlakuan PSBB di wilayah Jawa Barat, dan pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2020, petugas di chek point di Kabupaten Sumedang semakin memperketat kendaraan yang akan masuk wilayah Sumedang.

Di kawasan Cimanggung, petugas Satlantas Polres Sumedang mendapati kendaraan jenis travel tanpa surat ijin perjalan. Petugas pun mengamankan kendaraan tersebut. Sementara empat orang penumpangnya harus kembali ke tempat asal.

“Awalnya kami curiga melihat travel dengan nomor polisi ‘B’ warna hitam, lalu kami hentikan. Setelah kami periksa ternyata baik pengemudi maupun penumpang tidak dapat menunjukan surat ijin,” ujar Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Yudiono.

Dikatakan, kendaraan dengan nomor polisi B 7174 UDA tersebut disinyalir merupakan ‘travel gelap’.
Kata kasat, para penumpang mengaku dari Bandung dengan tujuan Pemalang, Jawa Tengah.

“Kami amankan kendaraannya di Polsek Cimanggung untuk kepentingan penyidikan. Sedangkan semua penumpangnya kami minta balik lagi ke tempat asal” tuturnya.

Selain memeriksa kendaraan angkutan orang, petugas juga memeriksa kendaraan angkutan barang seperti mobil box dan truk. Ini dilakukan untuk mengantisipasi pemudik yang menumpang kendaraan tersebut.

(Editor : Gunz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button