BeritaMajalengka

Masa Jabatan Pj Bupati Majalengka Diperpanjang hingga Pelantikan Bupati Baru

JURNAL SUMA.COM., MAJALENGKA – Masa jabatan Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, resmi diperpanjang hingga pelantikan Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Keputusan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, yang menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3-4950 Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan tersebut di Gedung Pakuan, Kota Bandung Jawa Barat, pada Sabtu (14/12/2024).

Dengan perpanjangan ini, Dedi Supandi akan tetap memimpin Kabupaten Majalengka selama masa transisi hingga pelantikan Bupati baru pada Februari 2025. Dedi Supandi sebelumnya dilantik sebagai Penjabat Bupati Majalengka pada 19 Desember 2023.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengungkapkan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk apresiasi dan kepercayaan dari pemerintah pusat terhadap kinerja Dedi Supandi.

“Masyarakat Majalengka akan merasa bangga dipimpin oleh Pj. yang telah menunjukkan prestasi baik selama masa tugas,” kata Bey.

Bey juga memberikan apresiasi terhadap inovasi dan terobosan yang telah dilakukan Dedi Supandi selama setahun menjabat. Menurutnya, kepemimpinan Dedi Supandi telah memberikan dampak positif bagi masyarakat Majalengka dan memperoleh berbagai penghargaan atas keberhasilannya.

Sementara itu, Dedi Supandi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Majalengka dan pemerintah pusat atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin daerah ini.

Dia juga mengapresiasi dukungan semua pihak, termasuk Forkopimda, OPD, camat, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat yang telah bekerja sama dalam menjalankan program-program untuk kemajuan Majalengka.

“Semua pencapaian ini tidak lepas dari kebersamaan dan kekompakan semua kalangan di Kabupaten Majalengka. Kami akan terus bekerja keras demi kemajuan daerah ini,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button