JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Jelang pencoblosan, sebanyak 11.322 lembar surat suara rusak atau kelebihan di musnahkan Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Selasa (13/2/2024) malam.
Puluhan kardus berisi surat suara ini dikumpulkan, dan dibakar yang disaksikan langsung oleh KPU Sumedang, Bawaslu dan TNI-Polri.
Dari total 11.322 surat suara tersebut, diantaranya 3.085 surat suara pemilu Presiden dan Wakil Presiden, 1.718 pemilu DPR, 3.733 pemilu DPD, 1.249 pemilu DPRD Provinsi, dan 1.537 pemilu DPRD Kabupaten.
Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, Pemusnahan ini dilakukan agar tidak ada surat suara yang beredar di luar, selain surat suara di dalam kotak suara.
“Kpu Sumedang melakukan pemusnahan surat suara yang kelebihan. Pertama memang kelebihan dari bok misalnya isinya 500 ternyata ada 501, kemudian kelebihan itu dari proses sortir kami itu akan melakukan proses sortir surat suara yang layak,” kata Ogi.
Ogi menuturkan, KPU Sumedang juga telah mendistribusikan surat suara dan kebutuhan logistik lainnya. Ia memastikan pada malam ini seluruh logistik Pemilu sudah sampai di TPS.
“Sesuai regulasi TPS sudah harus terbentuk dan logistik sudah harus sampai di TPS paling lambat atau H-1. Jadi hari ini seluruh TPS sudah bersiri dan logistik sudah ada di TPS” ucapnya.
Di Kabupaten Sumedang sendiri, jumlah TPS pada pemilu 2204 ada sebanyak 3.657 TPS. Sementara untuk total jumlah surat suara yang telah didistribusikan ke setiap TPS ada sebanyak 916.071 lembar.