Beranda / Sumedang Majalengka / DPRD Sumedang, Dorong Revitalisasi Pasar Cimalaka

DPRD Sumedang, Dorong Revitalisasi Pasar Cimalaka

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang mendorong adanya revitalisasi Pasar Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Titus Diah, saat musyawarah revitalisasi Pasar Cimalaka, di Aula Desa Cimalaka, Jumat (9/6/2023).

Musyawarah itu juga dihadiri puluhan warga pasar, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, kepala desa, dan BPBD.

“Saya sebagai pimpinan di DPRD, sebagai warga masyarakat Cimalaka, pada dasarnya sepakat ada revitalisasi Pasar Cimalaka. Karena Pasar Cimalaka sudah tidak layak, sudah kumuh, jadi pasar tumpah. Kami berharap ada pembangunan dari Pasar Cimalaka,” kata Titus Diah.

Hanya saja, lanjut Titus, dalam kesempatan itu ia ingin meluruskan prosedur yang dijalankan pihak desa, terkait revitalisasi pasar. Ia pun mendesak dicabutnya SK Panitia Percepatan Pembangunan Pasar Cimalaka.

“Karena belum terjalin kesepakatan antara warga pasar yang eksisting, dengan desa. Jadi baru sebelah pihak. Memang belum ada musyawarah yang mufakat,” ucapnya.

Sebelumnya, dilakukan audiensi di Gedung DPRD beberapa waktu lalu. Dalam audiensi itu kata Titu, warga meminta panitia Percepatan Pembangunan Pasar Cimalaka dibubarkan.

“Warga ingin diajak musyawarah terkait revitalisasi Pasar Cimalaka, konsepnya mau seperti apa dan lain sebagainya. Tapi kalau saya meninjau, yang pertama status tanah masih berproses, meskipun statusnya tanah Desa Cimalaka. Lalu yang kedua, belum ada kesepakatan antara kepala desa dengan warga pasar terkait revitalisasi Pasar Cimalaka,” ujarnya.

Titus menyebut, urgensi revitalisasi Pasar Cimalaka, lantaran sudah tidak memenuhi kuota. Menurutnya kapasitas pasar kecil, hanya berukuran 1.640 meter persegi.

“Dengan jumlah kios 54, dan 80 PKL pasar tumpah, mendorong warga memberikan kenyamanan terhadap pelayanan. Termasuk mobilisasi kemacetan, itu termasuk kendala. Ini yang harus dibangun komunikasi, kesepakatan oleh Kepala Desa dan warga. Jadi kapasitasnya tidak memenuhi kalau masih posisinya tetap seperti ini. Sehingga perlu kiranya ada revitalisasi pasar,” ucap Titus.

Sementara itu, Dian warga Pasar Cimalaka, menyambut baik pencabutan SK Panitia Percepatan Pembangunan Pasar Cimalaka.

“Ya kami juga kaget (pencabutan SK panitia). Tapi mungkin ini hikmahnya diadakan musyawarah. Meskipun sekarang masih belum jelas,” imbuhnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *