BeritaSumedang Majalengka

Jalan Nasional Lumpuh Di Blokade Ribuan Buruh

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Aksi Blokade Ribuan buruh akibatkan kemacetan panjang diruas jalan Bandung-Garut kawasan jalan Kahatek Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Selasa (6/10/20).

Aksi tersebut sebagai bentuk tuntutan pembatalan Undang-Undang cipta kerja yang telah di sahkan dan dinilai sangat merugikan para buruh.

Ketua KASBI. Slamet Priyanto mengatakan, dalam aksi ini dirinya dan ribuan buruh lainnya turun sesuai intruksi pusat untuk menuntut dibatalkannya RUU Omnibuslaw Cipta Kerja yang merugikan para buruh.

“Kita menuntun dibatalkannya Omnibuslaw cipta kerja karena bagi buruh itu sangat merugikan,” kata Slamet kepada jurnalsuma.com.

Ribuan buruh yang tergabung dalam SPSP, GOBSI, KASBI dan PEPPSI memulai aksi dari kawasan depan PT. Kahatex sejak pagi hari tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan TNI.

Ribuan buruh tersebut melakukan long mach hingga menuju perbatasan Sumedang-Bandung yang menyampaikan orasinya dengan membawa spanduk-spanduk bertuliskan penolakan UU cipta kerja.

Slamet Priyanto menambahkan, dari data awal sebelum pelaksanasn aksi ada 1.000 buruh yang terdaftar. Namun setelah aksi dimulai dan seluruh buruh bergabung, jumlah peserta aksi terus bertambah.

“Data awal sebelum aksi ada 1.000 buruh yang terdaftar, namun jumlah terus bertambah setelah semua buruh bergabung,” ucapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button