BeritaHeadlineSumedang

Ini Respon Pj Bupati Sumedang Soal Anggota Damkar Laporkan Kelakuan Kasi Sarpras

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli menerima audiensi bersama dengan anggota Damkar Sumedang di Gedung Negara, Senin (1/10/2024).

Dalam audiensi ini diketahui bahwa anggota Damkar Sumedang melaporkan Kasi Sarpras karena diduga sering mengintimidasi anggota Damkar.

Yudia mengatakan, Pemkab Sumedang masih menunggu laporan resmi dari Damkar Sumedang terkait dengan polemik yang terjadi pada badan Damkar Sumedang itu sendiri.

“Seandainya ada yang dilaporkan seperti yang tadi disampaikan pertama sekali yang harus dilakukan adalah pelaporan itu disampaikan kepada Bupati secara tertulis tidak bisa verbal tadi dilaporkan,” kata Yudia.

Menurut Yudia, jika sudah menerima laporan resmi tersebut prosesnya sendiri akan dilakukan secara bertahap. Dalam polemik itu, yang akan meriksa secara khusus langsung yakni inspektorat jendral.

“Seandainya ada pelanggaran itu pertama sekali yang memeriksa adalah inspektorat jendral namanya di riksus diperiksa secara khusus betul tidak aduan ini saya tidak lantas meresponsnya dengan oh ini apa karena ini ada dua kalau seorang PNS itu berkaitan dengan undang-undang disiplin pegawai itu ada caranya untuk mengklarifikasi,” katanya.

“Kalau nanti ini ada kaitannya dengan pidana tentu akan dilimpahkan kepada pihak yang berwenang,” sambungnya.

Dalam aduan yang diterima oleh Yudia, Kasi Sarpras dalam hal ini yaitu Dikky Apriyadi Sanusi telah memecat maupun me non job kan dua anggota dari Damkar Sumedang.

“Tadi yang dilaporkan katanya ada yang melampaui kewenangan, kalau melampaui kewenangan itu tidak bisa kayak memecat atau non job kan anggota jelas itu tidak bisa. Silakan laporkan kepada saya, saya akan melaporkan inspektorat untuk melakukan tindakan secara khusus,” ucap dia.

Yudia menegaskan, pejabat seperti Kasi tidak memiliki kewenangan dalam hal memecat anggota Damkar maupun mengeluarkan SK.

“Tadi tuh disampaikan melebihi kewenangannya itu dia mengeluarkan SK, SK untuk regu gitu padahal mah SK itu mah kewenangan di Kasat. Iya jelas salah kalau yang tadi disampaikan. Masa Kepala Seksi mengeluarkan SK,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasatpol PP Sumedang Syarif Efendi Badar mengatakan, anggota Damkar Sumedang merasa sudah geram serta tidak nyaman dengan kepemimpinan Dikky Apriyadi Sanusi selaku Kepala Seksi Sapras Damkar Sumedang. Oleh karenanya, mereka secara berbondong-bondong menyampaikan hal tersebut langsung kepada Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli.

“Kita menyampaikan bahwa yang bersangkutan sering mengintimidasi kepada rekan-rekan atau para anggota di Damkar Sumedang, dan membuat anggota tidak nyaman dalam bekerja termasuk dengan hal-hal lain yang sudah disampaikan tadi oleh Pak Pj mudah-mudahan bisa tidak terlalu lama langsung menindaklanjutinya,” kata Syarif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button