JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, untuk Pilkada serentak tahun 2024, bertempat di halaman Kantor KPU Sumedang, Jawa Barat, Senin (23/9/2024) sore.
Rapat pleno terbuka itu, dihadiri langsung oleh empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang sebelumnya ditetapkan oleh KPU Sumedang, serta para pendukungnya masing-masing.
Pengundian nomor urut paslon, dipimpin Ketua KPU Sumedang, didampingi jajaran Komisioner KPU yang disaksikan langsung oleh Bawaslu Sumedang, Forkopimda Sumedang, dan partai pengusung.
Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, pengambilan nomor urut dilakukan masing-masing paslon. Hasil undian nomor urut (1) Paslon Eni Sumarni – Ridwan Solichin, nomor urut (2) Paslon Dony Ahmad Munir – Fajar Aldila, nomor urut (3) Paslon Irwansyah Putra – Mustikaningrat, sedangkan nomor urut (4) Paslon dari jalur perseorangan Hendrik Kurniawan – Luky Djohari Soemawilaga.
“Hari ini KPU Kabupaten Sumedang telah melaksanakan rapat pleno kemudian penetapan nomor urut. Tadi kami telah melakukan pengundian masing-masing pasangan calon telah mengambil nomor urut, dan kami telah tetapkan dari pengambilan nomor urut tersebut,” kata Ogi.
Meski telah dapat menggunakan nomor urut yang telah diundi, kata Ogi, namun belum bisa digunakan untuk berkampanye, lantaran belum memasuki masa kampanye.
“Jadi mulai hari ini mereka dapat menggunakan nomor urutnya, tapi belum dapat berkampanye. Secara tahapan nanti tanggal 24 September 2024 kami akan lakukan kampanye deklarasi damai. jadi mereka akan melakukan deklarasi damai yang akan dihadiri oleh para pendukungnya masing-masing,” katanya.
Ogi menuturkan, setelah melakukan deklarasi damai akan dilakukan sosialisasi pasangan calon kepada masyarakat, terkait dengan pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU Sumedang, dan selanjutnya akan melakukan konvoi berkeliling sekitar Kota Sumedang.
“Ini adalah bagian dari sosialisasi kita akan berkeliling sekitaran Kota Sumedang mulai besok Pukul 13.00 WIB akan lakukan deklarasi damai dan sosialisasi pasangan calon. Setelah itu tanggal 25 september 2024 mereka baru diperbolehkan untuk melakukan kampanye,” tuturnya.
Masa kampanye akan dilakukan oleh pasangan calon mulai tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024.
“Itu adalah tahapan yang akan kita lakukan bersama, sampai dengan pemungutan suara tanggal 27 November. Kami berharap bahwa pada masa kampanye berjalan dengan aman lancar tertib dan damai,” tukasnya.