JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang Jawa Barat, menetapkan empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang untuk Pilkada serentak 2024, Minggu (22/9/2024).
Keempat pasangan calon tersebut, Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila, Hendrik Kurniawan-Lucky Djhohari, Irwansyah Putra-Mustikaningrat, serta Eni Sumarni-Ridwan Solichin.
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, penetapan pasangan calon dilakukan setelah melakukan serangkaian tahapan. Mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi dan faktual, pemeriksaan kesehatan, perbaikan administrasi, hingga membuka tanggapan masyarakat.
“KPU Kabupaten Sumedang menetapkan pasangan calon untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024, setelah melewati serangkaian tahapan yang cukup panjang,” kata Ogi.
Dari empat pasangan calon yang mendaftar, kata Ogi, semuanya ditetapkan sebagai pasangan calon untuk Pilkada Sumedang tahun 2024.
“Dari empat pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Sumedang sebelumnya secara administrasi kami nyatakan memenuhi syarat. Maka secara tahapan Pilkada tanggal 22 September 2024, kami menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024,” katanya.
Sementara, KPU Sumedang akan melakukan pengundian nomor urut bagi keempat pasangan calon, pada Senin 23 September 2024. Sedangkan pada tanggal 24 atau hari Selasa, KPU Sumedang akan melakukan deklarasi damai, sekaligus mensosialisasikan keempat pasangan calon kepada masyarakat, melalui kirab mengelilingi Kota Sumedang.
“Untuk debat para calon kami akan melakukan sebanyak dua kali debat. Untuk masa kampanye nanti tanggal 25 September sudah masuk masa kampanye sampai dengan tanggal 23 Nopember kami telah berkoodinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan lokasi pemasangan alat praga kampanye dan titik lokasi untuk rapat umum,” ucapnya.