BeritaSumedang Majalengka

Ingatkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan, di Sumedang TNI – POLRI Bagikan masker

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Jelang Pelaksanaan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang akan digelar pada hari Sabtu (15/9/2020) mendatang, jajaran petugas Pos Koramil Paseh dan Polsek Paseh menggelar Pembagian Sejuta Masker dan memberikan Himbauan untuk mematuhi Protokoler Kesehetan kepada warga binaan di wilayah Kecamatan Paseh.

Kegiatan pembagian “Sejuta Masker” ini sengaja digelar di pertigaan Legok karena tempat ini merupakan pusatnya lalu lalang warga paseh maupun warga yang akan menuju ke arah Conggeang dan Buahdua serta ke Tomo.

Dengan demikian warga akan mengetahui bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan dalam rangka Percepatan Penanganan Covid 19 di Wilayah Kabupaten Sumedang,  Ucap Bripka Heriyanto Babinkamtibmas Polsek Paseh usai pelaksanaan pembagian masker di Jalan Pertigaan Legok Kecamatan Paseh,  Rabu Pagi (12/9/2020).

Dengan dilaksanakannya Pembagian Sejuta Masker, kita sudah berupaya untuk mematuhi peraturan Protokoler Kesehatan sehingga kita tidak melanggar aturan yang berlaku saat pelaksanaan Operasi Penegakan Disiplin digelar.
Sementara dalam waktu yang sama salah satu anggota Pos Koramil Paseh Sertu Tri Tjahjono mengungkapkan, kami tidak akan bosan akan selalu menghimbau kepada warga binaan untuk senantiasa menggunakan masker agar tidak terjadi pelanggaran.

“Pelaksanaan Operasi Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan” ujar Heriyanto.

Tri juga memberikan pemahaman kepada warga yang saat ini tidak memakai masker,  jika nanti pada saat pelaksanaan Operasi Penegakan Disiplin kita melanggar aturan yang telah ditetapkan maka kita akan dikenakan sanksi administrasi seperti yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu berupa denda administrasi Rp 100.000,- untuk perorangan dan Rp 150.000,- sampai dengan 500.000,- untuk pemilik,  pengelola, penanggungjawab kegiatan serta sanksi sosial lainnya

Maka dari itu kami mengajak kepada seluruh warga untuk tidak melanggar aturan yang sudah ditentukan, karena selain merugikan diri sendiri juga akan menghambat percepatan penanganan Covid 19 di Wilayah Kecamatan Paseh Khususnya di Wilayah Kabupaten Sumedang umumnya, Tandasnya

Dengan adanya kerjasama dari semua pihak. Mari kita dukung bersama upaya dan langkah Pemerintah guna menanggulangi Pandemi Covid 19 yang sangat merugikan kita semua. Pungkasnya.

(Editor Naskah : Kewoy)

(Editor Video : Aang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button