BeritaHeadlineSumedang

Ganggu Kenyamanan, Satpol PP Sumedang Tertibkan 30 Jongko yang Disimpan di Bahu Jalan

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, menertibkan puluhan jongko para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan 11 April, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Rabu (3/7/2024).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sumedang, Hilman Abdillah mengatakan, penertiban ini dilakukan, karena jongko-jongko yang selalu digunakan para pedagang ini tersimpan di bahu jalan hingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan.

“Hari ini kita menertibkan jongko-jongko atau bangku yang selalu disimpan oleh para pedagang di bahu jalan, hingga menggangu ketertiban dan membuat lingkungan tidak nyaman, kumuh dan akhirnya kita tertibkan semua,” kata Hilman.

Menurutnya, sebelum melakukan penertiban terhadap jongko-jongko yang berada di sepanjang jalur 11 April ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan. Akan tetapi tidak digubris dan terpaksa ditertibkan.

“Awalnya kita sudah melakukan edukasi dan memberikan peringatan, tapi si pedagangnya atau si pemilik jongko itu bandel akhirnya kita tertibkan untuk dibawa ke Mako, dan dibuatkan berita acara kepada pemilik untuk tidak melakukannya lagi penyimpanan bangku di sisi jalan,” ucapnya.

Menurutnya, jongko-jongko yang ditertibkannya ini bukan milik para pedagang pribadi. Namun dimiliki salah satu pengusaha yang disewakan ke para pedagang. Jongko-jongko yang ditertibkan berjumlah 30 jongko

“Bukan milik para pedagang, tapi ini dimiliki salah satu pengusaha dan disewakan jadi bukan milik pribadi. Untuk hari ini kita bereskan dulu di kawasan jalur 11 April mungkin besoknya kita akan melebar ke daerah lain,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button