BeritaSumedang Majalengka

Galeri UMKM Jatinangor diresmikan Bupati Sumedang

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Galeri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Jatinangor Saung Budaya Sumedang (Sabusu) diresmikan oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Jum’at (25/09/20).

Selain meresmikan galeri UMKM, Bupati Sumedang yang di dampingi wakil Bupati Erwan Setiawan pada kesempatan yang sama juga meresmikan galeri UMKM Pertanian dan Lingkungan yang ditandai dengan pengguntingan pita pada pintu masuk galeri.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memberi apresiasi dengan Saung Budaya Sumedang karena telah mencitrakan lagi Saung Budaya Sumedang dengan budayanya, dan hadirnya UMKM di Saung Budaya Sumedang yang berlokasi di Jatinangor sangat strategis dan mudah di jangkau oleh masyarakat.

Di tempat tersebut dipasarkan produk unggulan semua desa yang ada di wilayah Kecamatan Jatinangor, mulai dari makanan dan minuman, kerajinan tangan, hingga hasil pertanian.

Disinggung prihal bantuan dari Pemerintah pusat untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, sebanyak 48 ribu pelaku UMKM di Kabupaten Sumedang telah mengajukan bantuan tersebut. Namun dari jumlah 48 ribu tersebut hanya 38 ribu yang telah memenuhi persyaratan, sehingga pelaku UMKM itu berhak mendapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat.

“Itupun masih harus di screening lagi, tetapi kongkritnya yang telah mendapat bantuan dari pusat baru 8 ribu UMKM,” ujar Dony kepada Jurnalsuma.com

Ia memastikan semua UMKM bisa mengajukan dan mendapat bantuan tersebut dengan catatan memenuhi persyaratan, sehingga jika ada pelaku UMKM yang tidak mendapat bantuan itu dikarenakan kendala dalam persyaratan.

Syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), tidak sedang menerima kredit dari perbankan, mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/Polri dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

“Ada aturan teknis tentang UMKM yang bisa mendapat bantuan Rp 2,4 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM, itu sudah ada standarnya,” terang Dony.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button