BeritaSumedang Majalengka

Mantap, Polres Majalengka Ringkus Bandar Judi Togel

JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Satreskrim Polres Majalengka amankan dua bandar judi togel online. Keduanya diamankan di lokasi yang berbeda.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan menjelaskan, kedua pelaku tersebut, diketahui berinisial LS (48) dan WS (27). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa, buku rekapan togel, buku rekening tabungan milik pelaku, sejumlah resi bukti transfer uang dan dua buah handhpone.

“Pengungkapan kasus judi togel online ini, berawal dari laporan masyarakat dan kedua pelaku ini kita tangkap di lokasi yang berbeda. Yakni, di wilayah Kecamatan Kadipaten dan Jatiwangi,” Kata AKBP Bismo, Jumat (25/9/2020).

Lanjut Kapolres, modus pelaku bermain judi semata-mata untuk mendapatkan keuntungan dan sebagai mata pencaharian.

“Iya dari pengakuan para pelaku judi togel online ini, setiap harinya meraup keuntungan dari dua ratus hingga lima ratus ribu rupiah, pengakuan pelaku juga menyebutkan dirinya telah melakukan pekerjaan ini kurang lebih selama tiga bulan terakhir,” Ucapnya.

Kapolres menambahkan, saat ini kedua pelaku judi togel online berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka, dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya para pelaku, kita kenakan pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button