BeritaSumedang Majalengka

Cegah Virus Corona, Kejari Majalengka Lakukan Penyemprotan Disinfektan ke sejumlah Tempat Ibadah

JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka Jawa Barat melalukan sterillisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan kesejumlah tempat ibadah, Rabu (14/7/2021)

Pantauan di lapangan, penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan oleh pegawai Kejaksaan Negeri Majalengka ke sejumlah Masjid dilakukan sebagai bentuk upaya menekan penyebaran Virus dan sterillisasi untuk memberi keamanan dan kenyamanan bagi warga saat menjalankan ibadah.

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Dede Sutisna mengatakan, pihaknya berusaha dan berupaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran wabah Covid-19 yang salah satunya dengan melakukan sterillisasi penyemprotan cairan disinfektan ke tempat ibadah di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Untuk hari ini sementara ada 5 Masjid dan nantinya akan dikembangkan untuk ditambah,” kata Dede.

Selain melakukan penyemprotan, kata Dede, pihak Kejaksaan Negeri Majalengka juga membersihkan sejumlah fasilitas dan alat-alat yang biasa digunakan untuk beribadah serta memberikan bantuan sembako dan vitamin ke sejumlah warga yang tengah menjalani isolasi mandiri.

“Kita sudah melakukan pembagian vitamin pembagian sembako termasuk ke temen-temen mas media yang tengah isoman,” ujarnya.

Dede menambahkan, bentuk bantuan yang diberika Kejaksaan Negeri Majalengka nilainya tidak seberapa. Akan tetapi semoga niat baik untuk melakukan kegiatan bakti sosial berbagi dengan sesama dapat terus dilakukan di masa pandemi Covid-19 untuk meringankan beban warga ditengah situasi yang serba sulit saat ini.

“Bantuan Vitamin dan sembako mudah-mudahan dapat meringankan beban masyarakat dan dapat bermanfaat bagi warga yang terdampak Covid-19,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button