BeritaHeadlineHukum & KriminalSumedang

BNN Amankan 7 Terduga Pelaku Pembuat Obat Terlarang, 1 Juta Pil Koplo dan Mesin Pembuatnya Disita

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam produksi dan peredaran obat terlarang.

Selain menangkap para pelaku, BNN juga menyita barang bukti berupa jutaan butir pil koplo seberat 170 kilogram serta mesin pembuat pil terlarang tersebut.

Dir Res Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Johanes R. Manalu, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait pengungkapan rumah produksi obat terlarang yang berlokasi di Kabupaten Sumedang.

“Nanti akan ada serah terima barang bukti dari BNN kepada kita. Jumlahnya sekitar satu juta butir pil. Kami akan dalami lebih lanjut,” kata Johanes di lokasi penggerebekan, Selasa (5/11/2024).

Johanes menambahkan, tujuh orang yang sudah diamankan merupakan warga dari Sumedang dan Bandung. Para tersangka mengaku bahwa hasil produksi obat terlarang tersebut direncanakan untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

“Menurut pengakuan tersangka, produksi ini baru berjalan sekitar tiga minggu. Rencananya akan disebar ke Jawa Tengah dan Jawa Timur, namun jaringan pengendali dan pekerja yang terlibat masih kami dalami,” jelas Johanes.

Pihak kepolisian juga belum dapat mengungkap secara pasti jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami masih mendalami informasi lebih lanjut. Sebagai informasi, masih ada banyak yang harus ditindaklanjuti. Kami minta kepada rekan-rekan media untuk bersabar. Kami akan terus update perkembangannya,” tutup Kombes Pol Johanes.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen BNN dan Polda Jawa Barat dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang semakin meresahkan masyarakat. Saat ini, para terduga pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button