BeritaHeadlineSumedang

Wabup Sumedang Ancam Pidanakan Pengusaha Tak Bayar Pajak

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menegaskan bahwa Pemda Sumedang tidak akan segan mengambil tindakan hukum terhadap para pengusaha yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Kami minta para pengusaha taat membayar pajak. Suarakan ini, agar mereka tertib. Contohnya di Jatinangor, ada sebuah restoran dan kafe besar yang kedapatan tidak menyetorkan pajak ke kas daerah,” kata Wabup, Kamis (24/7/2025).

Fajar mengungkapkan, restoran tersebut telah melakukan penggelapan pajak selama delapan bulan terakhir. Dalam struk pembayaran yang diberikan kepada konsumen, tercantum adanya pajak, namun tidak disetorkan ke pemerintah daerah.

“Ini bukan soal jumlah yang besar atau kecil, tapi soal integritas. Hal seperti ini berdampak besar bagi pendapatan daerah dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Meski demikian, Pemda Sumedang masih mengedepankan upaya persuasif sebelum menempuh jalur hukum.

“Kami sebenarnya tidak ingin menggunakan jalur litigasi atau pidana. Tapi kalau pelaku tetap membandel dan tidak bisa diajak bicara, maka tindakan tegas akan kami ambil,” jelas Fajar.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif di Sumedang.

“Kami ingin mewujudkan Sumedang yang kondusif, inovatif, dan kreatif. Semua pihak harus berkontribusi, termasuk dalam hal kepatuhan membayar pajak,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800