Aksi Curanmor Ketangkap Basah Warga, Satu Pelaku Berhasil Kabur


JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Petugas Kepolisian Polsek Leuwimunding Majalengka, berhasil mengamankan tukang jual plastik, yang tertangkap basah saat menjalankan aksi pencurian sepeda motor (curanmor).
Satu pelaku pencurian sepeda motor yang beprofesi sebagai penjual plastik ini, berhasil diamankan petugas Kepolisian saat melakukan aksinya. Sementara satu pelaku lainnya, berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran Satreskrim Polsek Leuwimunding.
Kapolsek Leuwimunding, IPTU. Edi Purwanto mengatakan, pelaku berinisial NA merupakan warga Indramayu yang tertangkap basah saat melakukan aksi pencurian sepeda motor yang terparkir di garasi rumah korban di Desa Lame, Kecamatan Leuwimunding.
“Berawal dari korban akan pergi keluar rumah namun motor dengan Nopol E 5884 XY yang terparkir digarasi dituntun pelaku keluar,” kata Edi.
Dikatakan Edi, pelaku akhirnya berhasil diamankan warga. Sementara satu pelaku yang bertugas menunggu dan mengawasi keadaan sekitar, berhasil melarikan diri dan sempat dilakukan pengejaran oleh warga.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lsinnya yang berhasil kabur,” ujar Edi.
Selanjutnya Edi menyampaikan, satu unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti. Sementara pelaku dijetat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal kurungan penjara selama 7 Tahun.
“Pelaku beserta barang bukti kami amankan untuk proses penyidikan selanjutnya,” ungkap Edi.