Viral! Pedagang Sayur Keliling di Majalengka Curi Motor, Uangnya Digunakan Untuk Memenuhi Keperluan Keluarga

JURNAL SUMA.COM., MAJALENGKA – Sejumlah warga beramai-ramai menangkap seorang pedagang sayur keliling, setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik warga di Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023).
Aksi penangkapan terduga pelaku pencurian sepeda motor itu pun sempat viral di media sosial (Medsos).
Dalam rekaman video yang viral, tampak sejumlah warga memegang pelaku dan mengikatnya dengan tali, karena pelaku berusaha akan kabur. Beruntung emosi warga masih terkendali sehingga tak terjadi pemukulan atau main hakim sendiri.
Pelaku pun akhirnya digelandang ke Polsek Cigasong. Adapun identitas pelaku diketahui berinisial AB (41) warga Desa Gunungwangi, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.
“Motor hasil curian dijual Rp 900 ribu rupiah, dan uangnya digunakan untuk keperluan keluarga,” kata AB saat dimintai keterangan polisi.
Sementara Kapolsek Cigasong, Iptu Adeng menyebutkan, modus pelaku selain menjual sayuran berkeliling dari desa ke desa juga, pelaku menyasar sepeda motor yang kuncinya masih tergantung atau diringgal pemiliknya.
“Sembari berjualan sayuran keliling, pelaku juga sambil mencari sasaran curiannya. Kemudian apabila mendapatkan kesempatan untuk mencuri sepeda motor yang kuncinya menempel di motor, lalu pelaku membawanya kabur,” kata Adeng.

Kepada polisi pelaku mengaku, bahwa aksinya itu terpaksa dilakukannya lantaran desakan faktor ekonomi untuk memenuhi keperluan keluarga. Pelaku juga melakukan aksinya itu sudah dijalaninya sebanyak dua kali.
“Menurut pengakuan pelaku mencuri sepeda motor sudah dua kali, dengan alasan faktor ekonomi dan juga bayar utang,” ucapnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti kendaraan pelaku berikut sepeda motor hasil curiannya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Pelaku diancam Pasal 362 KUHPidana,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masayrakat untuk senantiasa waspada dalam memarkirkan kendaraannya, jangan lalai apalagi meninggalkan kunci di motor.