BeritaSumedang Majalengka

Untuk Memberi Pananganan Intensif Terhadap Pasien, RSUD Sumedang Hanya Melayani Pasien Covid-19 Kategori Berat

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Kabupaten Sumedang Jawa Barat terapkan kebijakan prioritas pelayanan pasien Covid-19 dengan kategori berat. Sementara pasien dengan kategori ringan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah atau di tempat isolasi yang disediakan oleh Pemerintah.

Kebijakan yang di ambil pihak RSUD Sumedang sejak Senin (5/6/2021) dilakukan dalam upaya memberikan penanganan yang lebih intensif kepada pasien yang membutuhkan penanganan lebih moderat mengingat tingkat keterisian ruangan dan tempat tidur pasien hampir penuh. Sedangkan untuk pasien dengan katagori sedang akan di rujuk untuk di rawat di Rumah Titirah Simpati (RTS) Islamic Center Sumedang atau di Puskesmas.

Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Satgas Kabupaten menganjurkan bagi pasien yang terkonfirmasi Covid-19 atau yang terindikasi Covid-19, agar melakukan koordinasi dengan Public Safety Service (PSC 119) melalui saluran telepon 119 yang bisa di akses dari telepon atau handphone melalui WA ke PSC 119 SIMPATIK di nomor 08132471109.

Selanjutnya petugas PSC 119, yang akan memutuskan apakah pasien masuk katagori ringan, sedang atau darurat. Dan petugas PSC 119 yang akan mengantar pasien ke tempat Isolasi atau tempat perawatatan.

Seiring peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir dengan kenaikan yang cukup signifikan, sementara kemampuan Public Safety Service (PSC-119) dengan jumlah petugas dan armada ambulance terbatas, hal tersebut berakibat adanya sedikit keterlambatan dalam pelayanan terhadap pasien.

Namun demikian, saat ini pihak Pemerintah sudah melakukan beberapa kebijakan dan tambahan sumber daya pendukung untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan lebih baik kepada masyarakat dalam upaya menekan penyebaran Virus dan mengakhiri pandemi yang masih terjadi hingga saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button