BeritaHeadlineHukum & KriminalSumedang

Seorang Anak Berusia 8 Tahun di Sumedang Jadi Korban Pencabulan

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Viral seorang anak berusia 8 tahun di Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, dilaporkan menjadi korban pencabulan oleh kakek berusia 80 tahun.

Bahkan, video keluhan seorang warga adanya tindak aksi pencabulan itu pun viral di media sosial (medsos).

Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian dari Polres Sumedang telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan pencabulan tersebut.

“Betul memang Satreskrim menerima laporan mengenai tindakan pencabulan itu dari Tanjungkerta,” kata Yusuf, Senin (3/7/2023).

Seorang Anak Berusia 8 Tahun di Sumedang Jadi Korban Pencabulan

Yusuf mengatakan, unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang telah memeriksa saksi-saksi. Tak hanya memeriksa para saksi, pihkanya juga sudah melakukan visum terhadap korban

“Perlu kami luruskan bahwa itu tindakan cabul, bukan pemerkosaan. Itu berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Kami akan lakukan upaya paksa (pemeriksaan pelaku) apabila sudah gelar (perkara),” katanya.

Sementara kronologi kejadian, kata Yusuf, berawal saat korban bersama dua temannya bermain di kebun. Pelaku kemudian memanggil korban, dan mengiming-imingi makanan.

“Di sana pelaku melakukan pencabulan. Korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku itu kepada orang tuanya,” ujarnya.

Yusuf menuturkan, antara korban dan pelaku tidak saling mengenal. Informasi yang didapatkan, pelaku ini bekerja di kebun.

“Informasi yang kami himpun pelaku ini bekerja di kebun, umurnya sekitar 70 tahun. Bukan keluarganya, jadi tidak ada yang mengenal,” tuturnya.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak memunculkan identitas korban maupun keluarganya, lantaran korban masih dibawah umur.

“Makannya kami mengamankan identitas dari korban. Karena korban masih dibawah umur. Ini demi menjaga masa depannya,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button