JURNALSUMA.COM., MAJALENGKA – Masyarakat mengeluh dengan tingginya harga minyak goreng, setelah pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan yang mulai diberlakukan pada Rabu (16/3/2022).
Tingginya harga minyak goreng dipasaran pasca dicabutnya HET Rp. 14.000 perliter oleh pemerintah, berimbas pada menurunnya daya beli masyarakat hingga mencapai 50 persen. Seperti disalah satu Supermarket di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Salah seorang konsumen Entah mengatakan, tingginya harga minyak goreng kemasan membuat dirinya terpaksa beralih ke minyak goreng curah, yang harganya lebih murah dibandingkan dengan minyak goreng kemasan.
Selain itu, minyak goreng curah juga dianggap lebih meringankan karena pembeliannya dapat dilakukan secara eceran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Sementara minyak goreng kemasan harus dibeli sesuai ukuran yang telah ditentukan yaitu 1 liter dan 2 liter, dimana harganya kini untuk ukuran 2 liter mencapai Rp.47.900.
Sementara itu Supervisor Supermarket, Ian Anriani mengatakan, sebelum dicabutnya harga eceran tertinggi oleh pemerintah, penjualan sehari bisa mencapai 45 karton, sementara kini hanya 20 karton saja perhari.
Ian juga menambahkan, berubahnya kebijakan pemerintah terkait harga minyak goreng juga banyak dikeluhkan masyarakat hingga berimbas pada menurunnya daya beli masyarakat di supermarket untuk minyak goreng kemasan.