Selain Baliho HRS, Petugas Gabungan Juga Menurunkan Baliho Tanpa Ijin dan Kadaluarsa

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Sumedang menurunkan sejumlah baliho jumbo Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di sejumlah titik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (21/11/2020).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang, Bambang Rianto mengatakan, selain menertibkan baliho Pimpinan Front Pembela Islam, pihaknya juga menertibkan sejumlah baliho dan spanduk yang sudah kedaluawarsa dan bukan terpasang pada tempatnya.
“Kami bersama unsur TNI, Polri menertibkan semua reklame baik yang sipatnya komersial dan non komersial, karena di Kabupaten Sumedang terbagi ke dalam dua golongan, reklame yang komersial ini reklame yang diatur dalam Perbup, No 52 Tahun 2011 dan yang non komersial, No 46 Tahun 2009,” kata Bambang saat ditemui di kantornya, Selasa (24/11/2020).
Bambang menuturkan, dalam melakukan penurunan baliho yang bergambarkan, Habib Rizieq Shihab, berjalan dengan lancar. Karena pihaknya melakukan operasi ini secara gabungan.
“Iya alhamdulilah saat menurunkan baliho HRS, berjalan dengan lancar, tidak ada perlawanan dari pihak manapun, karena kami melakukan operasi secara gabungan, dan dilaksanakan secara tentram dan secara damai,” ucapnya.
Baliho yang ditertibkan oleh petugas yang bergambarkan HRS, kata Bambang, di wilayah Sumedang ada tiga buah dan sudah diamankan di kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang.
“Ada 3 buah yang kami amankan baliho HRS,” Ujarnya.
Penertiban alat peraga baliho dan spanduk tidak berizin dan tidak pada tempatnya ini dilakukan di seluruh wilayah se-Kabupaten Sumedang. Pada intinya, pihaknya menertibkan spanduk yang tidak berizin.