Sebelumnya PSBB Kini Sumedang Terapkan PPKM

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Mengingat kasus Covid-19 terus bertambah, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Sumedang, Jawa Barat, Kamis (7/1/2021).
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan, PPKM tersebut rencananya akan dilakukan mulai 11 hingga 25 Januari 2020 mendatang.
PPKM ini di terapkan sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat karena penyebaran virus Corona di Sumedang saat ini kembali meningkat.
“Intinya, hal ini berkaitan dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat dalam bentuk instruksi dari Menteri Dalam Negeri tentang PPKM dan melihat kondisi di Sumedang pun terus di zona oranye,” kata Dony.
Dony menuturkan, kebijakan penerapan PPKM ini, diambil karena jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sumedang terus meningkat. Bahkan, jumlahnya rata-rata mencapai 20 kasus dalam kurun waktu satu hari.
“Untuk itulah, berdasarakan hasil rapat barusan, kami menimbang instruksi pusat dan melihat fakta data di lapangan, kami tetapkan bahwa di Sumedang akan diberlakukan PPKM,” ucapnya.
Dony mengatakan, PPKM tersebut diterapkan dalam rangka melindungi jiwa masyarakat dan memutus mata rantai Covid-19, sehingga kebijakan ini akan dilengkapi dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang isinya sama dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“PPKM ini sama dengan PSBB tapi tidak semuanya seperti PSBB,” katanya.
Dalam penerapan PPKM ini, kata Dony, nantinya bakal ada pembatasan tempat ibadah 50 persen, restoran 25 persen, perkantoran akan menerapkan Work From Home (WFH), pembatasan operasional tempat belanja, dan sekolah serta pesantren tetap belajar daring.
Selain itu, pihaknya bakal menguatkan pendekatan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan seperti razia yang akan terus dilakukan hingga pembubaran masa jika terjadi kerumunan.
“Tapi kami tetap masih menunggu kebijakan provinsi, saat ini kami sudah rapat. Kami akan menyusaikan antara kebijakan kami dengan kebijakan provinsi,” kata Dony.