
JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Satreskrim Polres Sumedang bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKMPP) Kabupaten Sumedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah Pabrik Tahu yang berada di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (12/3/2025).
Dalam sidak kali ini, petugas menemukan ribuan karton Minyakita yang diduga tak berizin, dan langsung disegel garis polisi oleh pihak kepolisian Polres Sumedang.
Kepala Bidang Perdagangan Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang, Raden Somali menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan setelah adanya isu nasional terkait pengoplosan minyak dan pengurangan takaran.
“Kita semua sudah mengetahui bahwa minyakita ada pengoplosan, terutama pengurangan takaran. Oleh karena itu, kita bersama Satreskrim Polres Sumedang turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan,” kata Somali.
Somali menuturkan, dalam pengawasan yang dilakukan, ditemukan adanya keterlambatan distribusi minyak di beberapa distributor di Kabupaten Sumedang. Namun, yang mengejutkan adalah temuan pengiriman minyak dalam jumlah besar ke salah satu pabrik tahu yang ada di Kecamatan Pamulihan.
“Kita akan mendalami apakah distribusi ini bocor di jalan atau ada masalah di pihak distributor. Ini menjadi perhatian, karena minyakita cukup diminati oleh masyarakat, sehingga ada dampak baik dan buruk terkait distribusinya,” ucapnya.
Sejauh ini, tambah Somali, terkait takaran minyak, pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua sempel kemasan 1 liter dan kemasan 2 liter terlihat menunjukkan hasil yang memuaskan.
“Dari dua sempel minyakita kemasan 1 liter dan kemasan 2 liter yang kami cek, takaran minyak yang 1 liter memang sesuai, dan yang 2 liter juga tidak ada pengurangan,” ungkapnya.
Namun, kata Somali, masalah harga menjadi perhatian serius dalam sidak tersebut. Harga minyak yang terpantau di pasar melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang seharusnya Rp 15.700, dengan temuan harga di kisaran Rp 17.100.
“Yang kita temukan di harga saat ini adalah melebihi harga HET yang sebenarnya terncantum itu di pasaran Rp 15.700, ternyata yang kita temukan saat ini kisaran Rp 17.100,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saepul mengatakan, pihaknya mengamankan barang-barang yang ada di lokasi untuk menghindari kemungkinan hilang atau dikeluarkan dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan serta dokumen yang ada. Terkait dengan dugaan penimbunan, kami belum dapat menyampaikan hasilnya, tetapi penyelidikan akan terus berjalan,” kata Uyun.
Selain itu, Uyun menyebutkan bahwa temuan minyak dalam jumlah lebih dari 1.000 liter di salah satu pabrik tahu di Kecamatan Pamulihan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, minyak yang ditemukan di pabrik tahu masih perlu kami telusuri terkait legalitas dan perizinannya,” tukasnya.
Sementara itu Pemilik Pabrik Tahu Sumedang, H. Ace mengaku sebelumnya Ia menjalani usaha minyak curah dan baru menerima kiriman sebanyak 1.600 karton minyakita sebanyak dua kali sejak awal ramadan.
“Sebenarnya sih sebelumnya bukan minyakita asalnya minyak curah, terus ada yang nawarin ini juga baru beli awalan ramadan baru dua kali pengiriman,” kata Ace.
Ace menuturkan, menjual minyakita perkartonnya seharga Rp 192.000 hingga Rp 200.000.”Saya kan jualnya per dus dengan harga Rp 192 ribu hingga Rp 200 ribu rupiah,” pungkasnya.