Ribuan KK OTD Waduk Jatigede Belum Memiliki Tempat Tinggal Tetap


JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Ribuan Kepala Keluarga (KK) eks warga genangan Waduk Jatigede belum memiliki rumah setelah berpindah dari wilayah genangan. Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FKOTD) Waduk Jatigede, mencatat ada sekitar 1000 lebih KK yang kini masih berjuang untuk memiliki rumah.
Ketua FKOTD Waduk Jatigede Aden Tarsiman menyebutkan, keluarga yang belum memiliki rumah setelah pindah dari wilayah tergenang rata-rata keluarga yang menerima kompensasi kategori B senilai Rp 29 juta lebih. Uang kerohiman tersebut didapat atas dasar Perpres No.1 Tahun 2015 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede.Saat ini mereka masih tinggal bersama orang tuanya. Selain itu, masih ada yang mengontrak atau mengisi rumah orang lain.
“Tapi ada juga yang mendapatkan kompensasi kategori A sejumlah Rp 122 juta, tapi sama belum bisa memiliki rumah. Karena jumlah uang tersebut harus dibagikan kepada anak atau cucu si penerima uang. Jadi uangnya tak cukup juga untuk membangun rumah saat harus pindah dari kampung halaman yang tergenang,” ujar Aden, Senin (14/6/2021).
Menurut Aden, persoalan tersebut sebenarnya sudah disampaikan kepada pemerintah daerah, namun hingga kini belum ada penanganan dan solusinya. Padahal sekitar dua tahu lalu, sempat dibentuk tim. Tim Fasilitasi dan Koordinasi yang dibentuk dengan SK.Bupati Sumedang dengan No.400/418-HUK/2019 untuk akselerasi percepatan penanganan persoalan dampak sosial Waduk Jatigede. Namun tim bentukan tersebut tidak berjalan sesuai harapan.
“Kelanjutan progres kerja tim yang dibentuk, ya, tidak ada sama sekali. Terkesan dibentuknya hanya formalitas saja,” kata Aden.
Ia menambahkan, sudah menempuh berbagai upaya agar kondisi warga eks genangan bisa membaik setelah pindah dari kampung halaman yang digenang. Namun ia juga mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam mengupayakan persoalan tersebut.
Kepala Desa Pakualam, Kecamatan Darmaraja, Sopian Iskandar membenarkan, adanya warga eks genangan yang masih menginduk atau tinggal bersama orang tua atau keluarga lainnya di pemukiman baru, karena belum memiliki rumah. Di Pakualam, ada sebanyak 50 KK yang belum memiliki rumah.
“Ya, karena belum cukup uang untuk membangun rumah,” katanya.
Tokoh warga eks genangan Jatigede, Wawan Suntiawan yang kini tinggal di Cipondoh, Desa Pawenang,Kecamatan Jatinunggal menyatakan, saat kepindahan pada tahun 2015 memang ada warga yang tidak mendapatkan kompensasi kategori B sebanyak Rp 29 juta, yaitu KK yang menikah di tahun 2014. Karena berdasarkan pendataan, yang mendapatkan kompensasi kategori B, yakni KK yang menikah sebelum tahun 2014.
“Jadi walaupun dulu punya tempat tinggal di wilayah genangan, begitu pindah ke luar kampung halaman, ya boro-boro membangun rumah. Terpaksa gabung dengan keluarga lain yang mampu membangun rumah di pemukiman baru,” ujarnya.
Wawan menyebutkan, sebelumnya ada pihak yang telah mendata terkait warga eks genangan yang belum memiliki rumah. Bahkan sudah disampaikan ke pemerintah daerah
“Seperti di Cipondoh, masih banyak yang dalam satu rumah diisi sejumlah keluarga. Karena sulitnya biaya membangun rumah. Sekarang untuk menyetabilkan ekonomi saja benar-benar kesulitan,” ujarnya.
