Protes Dilarang Berjualan di Alun-alun, Puluhan PKL Geruduk Kantor Bupati Majalengka
JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Majalengka, Jawa Barat, Senin (14/6/2021). Pengunjuk rasa menuntut agar mereka bisa berjualan dan menempati kembali lapaknya di sekitar Alun-alun Majalengka.
Alun-alun Majalengka yang begitu megah setelah dilakukan renovasi dengan tampilan baru dianggap merugikan para pedagang yang biasanya mencari nafkah di sekitar Alun-alun. Pengunjuk rasa berorasi sambil membawa keranda mayat yang sempat di warnai aksi saling dorong dengan petugas.
Menurut koordinator aksi, Dadang, adanya larangan berjualan disekitar Alun-alun membuat sejumlah pedagang kehilangan mata pencahariannya dan menuntut ada solusi dari pemerintah Kabupaten Majalengka agar mereka bisa kembali menjalankan aktivitas berjualan di sekitar Alun-alun.
“Kami menunggu keputusan dari Bupati agar kami bisa menempati posisi semula untuk berjualan di sekitar alun-alun,” kata Dadang kepada Jurnalsuma.
Dadang menuturkan, aksi demo sempat memanas karena para pengunjuk rasa yang mulai memaksa masuk ingin bertemu langsung Bupati dan sempat diwarnai aksi saling dorong. Petugas mengijinkan 5 orang perwakilan untuk bertemu Sekertaris Daerah Majalengka karena Bupati sedang melaksanakan rapat kerja.
“Kami lelah hanya bicara dengan orang-orang yang tidak mempunyai kapasitas tidak bisa memutuskan, tuntutan kami belum ada titik temu,” tutur Dadang.
Setelah menyampaikan orasi dan bertemu dengan sekda, para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri. Rencananya para PKL akan melakukan kembali aksi unjuk rasa sampai tuntutan mereka dikabulkan untuk berjualan kembali di sekitar Alun-alun Majalengka.