PPKM Darurat Hari Kesembilan, Ratusan Kendaraan di Majalengka Diputar Balik


JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Hari ke 9 masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat Polres Majalengka mencatat sedikitnya dalam satu hari sekitar 200 sampai 250 kendaraan diminta putar balik di posko penyekatan perbatasan antar Kabupaten, Senin (12/7/2021) malam.
KBO Satlantas Polres Majalengka, IPDA Toni mengatakan, dalam pelaksanaan razia penyekatan yang gencar dilakukan petugas Kepolisian di masa PPKM Darurat, petugas dengan tegas memutar balikan semua kendaraan pribadi yang tidak sesuai aturan tanpa tebang pilih di tiap posko penyekatan perbatasan antar Kabupaten.
“Untuk yang diputar balikan mengingat mereka yang tidak membawa surat antigen yang menyatakan negatif,” kaa IPDA Toni.
IPDA Toni menuturkan, petugas Kepolisian dari masing-masing titik pos penyekatan terus melakukan pengawasan kepada seluruh pengendara yang hendak melintas dan masuk ke wilayah Kabupaten Majalengka dan langsung dilakukan tindakan tegas dengan memutar balikan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan bebas Covid-19.
“Yang diputar balik bisa sampai 200 hingga 250 kendaraan dalam sehari dari 4 pos penyekatan yang ada di Kabupaten Majalengka,” ucapnya.
Petugas Kepolisian yang bertugas secara bergantian dijadwal atau memiliki shift masing-masing senantiasa terus memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang.
