PPKM Darurat di Sumedang, Polisi Bubarkan Paksa Kerumunan Pengunjung Wisata Jatigede


JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Petugas gabungan membubarkan pengunjung di tempat wisata Lingkar Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, serta melakukan penutupan warung yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pantauan di lapangan, petugas gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Sumedang terus melakukukan patroli dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan sejak Tanggal 3 Juni hingga Tanggal 20 Juni 2021.
Kapolsek Jatigede, AKP Adang Rohana mengatakan, dalam kegiatan patroli PPKM hari kedua di kawasan wisata Jalan lingkar timur Jatigede, Minggu (4/7/2021) tepatnya di Puncak Permata selain membubarkan para pengunjung pihaknya juga melakukan penutupan warung yang ada disekitar lokasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Adapun beberapa warung yang masih buka ataupun masih menerima makan ditempat kita ambil tindakan tegas untuk segera menutupnya,” kata AKP Adang.
Lebih lanjut Adang menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya melakukan patroli di kawasan wisata untuk menerapkan aturan PPKM Darurat bagi masyarakat agar senantiasa patuh dan taat sesuai dengan anjuran pemerintah dengan membatasi aktivitas untuk menekan penyebaran Covid-19 yang masih terjadi saat ini.
“Mudah-mudahan di hari kedua ini dan selanjutnya masyarakat tetap selalu patuh dan taat untuk tetap tinggal dirumah. Apabila tidak terlalu penting tidak ada hal-hal yang mendasar tinggal saja dirumah,” ujarnya.
Pihaknya berharap, kata Adang, kepada warga masyarakat untuk selalu taat dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, jika ada temuan pelanggaran aturan PPKM Darurat pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan.
“Apabila nanti kami menemukan ada beberapa pelanggaran kami akan mengambil tindakan tegas dengan hukuman yang berlaku,” tandas Adang.
