BeritaSumedang Majalengka

Polres Majalengka dapat Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak

JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Ruang Ramah Anak yang berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Majalengka mengundang perhatian KOMNAS Perlindungan Anak untuk memberikan penghargaan Kepada Polres Majalengka.

Penghargaan diberikan atas dedikasi pihak Polres Majalengka membangun Ruang Ramah Anak yang berada di Unit PPA, serta reaksi cepat dalam mersepon kasus kasus anak berhadapan dengan hukum baik sebagai saksi, korban dan pelaku.

Penghargaan ini diberikan Komnas Perlindungan Anak setelah melihat berbagai kasus kriminal yang melibatkan korbanya anak-anak di bawah umur, dari mulai kasus kekerasan, dan penculikan.

Pemberian penghargaan diberikan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi, yang diwakili Sekjen Zande Badak Kepada Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan.

“Meski berhasil ungkap kasus yang melibatkan anak anak, yang paling menonjol soal kasus pelecehan seksual anak Minggu kemarin, setelah diungkap oleh Polres Majalengka ternyata bukan kasus kekerasan melainkan pelecehan seksual,” ujar Zande.

Dikatakan, Polres Majalengka patut mendapat apresiasi dan penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak. Dengan pemberian penghargaan ini, menurutnya semakin memperteguh kerjasama kemitraan strategis diantara kedua intitusi dalam memberikan pertolongan dan perlindungan bagi anak korban kekerasan dan korban dari segala bentuk pelanggaran di wilayah hukum Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso sangat berterima kasih atas penghargaan dan kepercayaan dari Komnas Perlindungan Anak. Namun Ia menyadar masih perlu banyak hal yang harus diperbaiki.

“Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi saya pribadi, dan tentunya oleh semua jajaran di Polres Majalengka untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi hak-hak anak,” katanya.

Untuk persoalan kasus kriminal yang melibatkan anak-anak, kata Bismo, prinsipnya semua pengaduan akan diproses termasuk kejahatan anak. Dari tahun 2019 kasus kejahatan anak di Majalengka menurun dari 20 kasus hingga 16 kasus perkara anak yang di tangani Polres Majalengka.

Melalui Metting zoom Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi juga mengapresiasi atas kinerja Kapolres Majalengka dalam melayanin anak anak sekolah, seperti memberikan Wifi gratis, baksos berupa sepatu kepada anak-anak sekolah dan penanganan kasus anak.

(Editor Naskah : Gunz)

(Editor Video : Aang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button