JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sumedang bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan petugas gabungan lainnya, melakukan penggeledahan atau razia kamar hunian warga binaan, pada Kamis (23/11/2023) malam.
Selain melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan, petugas juga melakukan tes urine secara acak kepada narapidana, tahanan, dan anak binaan.
Kepala Lapas IIB Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran tata tertib yang ada di dalam lapas, seperti adanya narkoba, sajam, Hp, dan barang terlarang lainnya yang membahayakan.
“Razia ini dilakukan untuk meminimalisir adanya benda tajam, narkoba dan barang berbahaya lainnya,” kata Ratri Handoyo.
Kalapas menuturkan, dalam penggeledahan atau razia kali ini petugas menemukan barang terlarang berupa korek api dan silet (alat cukur jenggot).
“Alhamdulilah tidak ada barang-barang terlarang di dalam lapas, yang kita hanya temukan berupa korek api dan silet,” tambahnya.
Setelah melakukan penggeledahan, kata Ratri, dalam kesempatan ini juga dilakukan tes urine secara acak kepada narapidana, tahanan dan anak binaan.
“Kita juga lakukan tes urine secara acak yang dilakukan petugas BNN, Alhamdulilah hasilnya negatif,” katanya.
Adapun petugas yang terlibat dalam razia kali ini diantaranya, Polsek Sumedang Selatan, Subdenpom, BNN Kabupaten Sumedang, anggota Rupam, JFU, JFT, dan staf dari unsur pengamanan Lapas kelas IIB Sumedang.
“Alhamdulilah dengan kegiatan ini bisa berlanjut terus sampai dengan nanti, kita akan terus berkolaborasi dan berkoordinasi terus untuk kegiatan penggeledahan maupun kegiatan yang lain di lapas kelas IIB Sumedang,” ucapnya. **