JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi memulai proyek perbaikan ruas Jalan Tanjungsari-Genteng yang menghubungkan Kecamatan Tanjungsari dan Kecamatan Sukasari.
Pekerjaan pengaspalan dimulai dari wilayah Blok Karasak di Tanjungsari hingga ke Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Sumedang, Deni Syafarat Sugandhi, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari program pemeliharaan jalan tahun anggaran 2025. Untuk mengurangi potensi kemacetan akibat padatnya lalu lintas di jalur tersebut, pengaspalan dilakukan pada malam hari.
“Pekerjaan jalan ini penting untuk mendukung mobilitas warga. Kami laksanakan malam hari agar tidak mengganggu aktivitas lalu lintas harian,” kata Deni, Rabu (27/8/2025).
Deni mengatakan pengerjaan jalan ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumedang 2025 dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar. Durasi pengerjaan ditargetkan selesai dalam 60 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama satu tahun.
“Kontraktor pelaksana menjamin kualitas pekerjaan akan sesuai dengan standar teknis yang berlaku,” katanya.
Menurut Deni, perbaikan infrastruktur jalan ini akan berdampak langsung pada berbagai sektor, mulai dari kelancaran distribusi barang dan jasa, kemudahan akses layanan publik, hingga peningkatan ekonomi warga.
“Jalan yang baik mempercepat distribusi hasil pertanian, menurunkan biaya logistik, dan memperlancar akses menuju fasilitas pendidikan serta kesehatan,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menuturkan bahwa pada tahun ini terdapat 52 ruas jalan kabupaten yang masuk dalam agenda perbaikan. Beberapa sudah rampung, sebagian masih dalam proses, dan sisanya menunggu giliran pelaksanaan fisik.
“Kami menargetkan seluruh jalan kabupaten dalam kondisi baik pada tahun 2027. Satu per satu kami tangani sesuai prioritas dan ketersediaan anggaran,” ujar Dony. (**)







