Pemakaman Jenazah Covid 19 Di Perkampungan Dikawal Ketat

JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Seorang pegawai sipil Asal Kabupaten Tanggerang meninggal dunia akibat Covid-19, jenazah dimakamkan di kampung halamannya Desa Waringin, Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka, akibat wilayah Tanggerang di landa bencana banjir, Rabu (24/02/2021).
Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit penyerta Jantung, mobil jenazah dari Rumah sakit dr. Sinalata Tanggerang Banten tiba di Desa Waringin Palasah pukul 16.00 WIB dengan di kawal ketat oleh petugas kesehatan dengan APD Lengkap. Sebelum di makamkan, jenazah di sholatkan oleh pihak keluarga almarhum dalam kondisi peti masih di dalam mobil Ambulance.

Menurut Ketua Satgas Kecamatan Palasah, Munadjat menyampaikan, salah satu alasan dimakamkan di perkampungan Desa Waringin, karena wilayah Tanggerang Banten tepatnya di daerah tempat tinggal almarhum lagi dilanda bencana banjir, selain itu keluarga almarhum juga lebih banyak berada di Desa tersebut.
“Jenajah yang berpropesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Pertanian Kabupaten Tanggerang Banten, dibawa keluarganya untuk di makamkan di kampung halamanya meski jenazah sudah mempunyai identitas di Tanggerang,” kata Munadjat.
Munadjat menuturkan, sebelum meninggal korban mempunyai riwayat penyakit jantung dan hasil swab positif Covid-19, sehingga dirawat di Rumah Sakit Rujukan dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu pagi.
“Pemakaman yang dilaksanakan oleh tim Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka sesuai dengan protokol kesehatan. Keluarga dan saudaranya menyaksikan pemakaman dari kejauhan guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19,” ucapnya.