
JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Pasangan Calon (Paslon) perseorangan di Pilkada Sumedang 2024 Hendrik Kurniawan dan Raden Luky Djohari Soemawilaga, tengah menanti putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal hasil verifikasi faktual syarat dukungan. Paslon tersebut sempat gagal verifikasi lantaran masih kurangnya dukungan.
Komisioner KPU Sumedang Iyan Sopian menyebutkan, KPU Sumedang sudah menyatakan bahwa paslon jalur perseorangan masih memiliki kekurangan dukungan yang sudah ditentukan. KPU Sumedang telah menentukan sebanyak 67.239 dukungan sebagai salah satu syarat maju di Pilkada 2024 Sumedang pada jalur perseorangan.
“Kemarin hasil verifikasi faktual pertama bakal calon perseorangan tersebut hasilnya masih terdapat kekurangan dukungan minimal dari persyaratan jadi masih kurang,” kata Iyan, Selasa (23/7/2024).
Dari hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan oleh KPU, kata Iyan, paslon atas nama Hendrik Kurniawan dan pendampingnya yakni Raden Luky Djohari Soemawilaga yang merupakan Radya Anom Keraton Sumedang Larang, masih kekurangan dukungan sekitar 3.131.
“Kekurangannya 3.131 dukungan itu hasil verifikasi faktual. Selanjutnya untuk calon perseorangan ini juga hasil verifikasi ke satu ada tahapan lagi yaitu perbaikan ke dua dukungan,” katanya.
Namun, Iyan mengatakan paslon tersebut telah memperbaiki persyaratan dengan mengajukan kembali sebanyak 14 ribu dukungan untuk menutup kekurangan dari hasil verifikasi faktual. Hingga saat ini, tahapannya sendiri tengah dilakukan kembali verifikasi administrasi.
“Jadi kemarin calon perseorangan tersebut sudah menyerahkan lagi dukungannya melalui aplikasi dan pengajuan fisiknya sudah disampaikan ini mengajukan sebanyak 14 ribuan dukungan. Hari ini masih dalam proses verifikasi administrasi perbaikan ke dua dari dukungan dari 14 ribu tersebut,” katanya.
“Jika hasil verifikasi administrasi dinyatakan lebih dari 14 ribu dukungan kita akan kembali melakukan verifikasi faktual kembali untuk yang ke dua,” ucap dia.
Sementara itu, Luky Djohari Soemawilaga selaku calon perseorangan akan menunggu hasil pengumuman dari KPU Sumedang terkait dengan perbaikan dukungan yang sudah diberikan sebelumnya.
“Kita menunggu hasil karena kemarin kita berikan data perbaikan pada tanggal 17 Juli, KPU nanti akan melakukan rapat pleno terus kita tunggu nanti hasilnya tanggal 19 Agustus,” kata Luky.
Dengan kondisi saat ini, Luky pun mengaku optimis akan lolos maju sebagai kontestan Pilkada 2024 Sumedang, sehingga bisa mendaftar kepada KPU di bulan Agustus nanti bersama dengan paslon jalur partai politik.
“Kita tetap optimis yah kemarin kita dalam verifikasi faktual pertama pun dukungan cukup signifikan kekurangannya pun dirasa kecil hanya 3 ribu saja dan kita akan buktikan di perbaikan dengan 14 ribu dukungan,” ungkapnya.
“Jadi bagi kami ini sebuah optimis, jika nanti ini dinyatakan lolos artinya kita memiliki dukungan real di masyarakat yaitu 10 persen. Itu menjadi modal dasar kita jika nanti dinyatakan lolos itulah kekuatan dasar kami,” tambahnya.