Pantau Harga Sembako Jelang Iduladha, Polisi Akan Tindak Tegas Penimbun Barang Kebutuhan Pokok
JURNAL SUMA.COM., MAJALENGKA – Personel Polsek Kadipaten Polres Majalengka bersama Muspika Kecamatan, melakukan pemantauan harga sembako serta ketersediaan barang menjelang Iduldha di Pasar Tradisional Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (27/6/2023).
Kegiatan tersebut dilakukan, sebagai langkah mendeteksi kemungkinan penimbunan barang kebutuhan bahan pokok serta kesetabilan harga pada puncak lebaran Iduladha 1444 H mendatang.
Kapolsek Kadipaten, AKP Nana Suharna mengatakan, monitoring dan pengumpulan bahan keterangan perkembangan harga sembako dan kebutuhan pokok lain terus dilakukan secara rutin.
“Kami pantau harga kebutuhan bahan pokok di pasar tradisional dan sejumlah toko grosir yang ada di pasar,” kata Nana.
Sejauh ini berdasarkan hasil pantauan, kata Nana, belum ditemukan adanya indikasi penimbunan kebutuhan bahan pokok, seperti beras maupun minyak goreng. Jika terindikasi adanya penimbunan, pihaknya akan segera mendidak lanjuti dan memproses sesuai Undang-undang yang berlaku.
“Hasil pantauan untuk beras jenis Premium Rp 14.000 per kilogram. Sedangkan harga beras kwalitas medium Rp 12.000 per kilogram,” katanya.
Sementara untuk harga daging ayam ras yang biasanya dijual Rp 38.000 per kilogram, kini mencapai Rp 45.000 per kilogramnya. Sedangkan untuk harga cabai rawit merah dan kriting di angka Rp 48.000 per kilogram yang awalnya Rp 28.000 per kilogram.
“Selain harga cabai dan daging ayam, harga bawang putih juga mengalami kenaikan dari Rp 30.000 menjadi Rp 40.000 perkilogram,” ucapnya.
Kenaikan sejumlah harga bahan pokok terjadi akibat gagal panen di tingkat petani. Sementara kenaikan harga daging ayam ras akibat mahalnya pakan ternak ayam.
“Kalau harga daging sapi dan daging domba masih stabil belum menunjukan adanya kenaikan,” ujarnya.
Kondisi mahalnya sejumlah harga komoditas ini dikeluhkan para pembeli dan pedagang. Mereka berharap kepada pemerintah agar segera turun tangan untuk menstabilkan kembali harga kebutuhan pokok di pasaran.